Terkendala input NIK di website ereg, kalau mau ajukan permohonan pendaftaran npwp langsung ke KPP boleh ga?
Sampai saat ini belum boleh, alternatif selain online paling kirim via pos/ekspedisi dengan bukti pengiriman surat, sambil coba gali lagi notifikasi yg muncul ketika terjadi kendala notifnya seperti apa
CLAUDYA ROULI GULTOM