Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo NPWP suami NE, maka harus diaktifkan dulu ya baru istri bisa buat NPWP?


Jawaban

terkendala di ereg, disarankan untuk aktivasi terlebih dahulu. bisa di-NE-kan lagi sepanjang ybs masih memenuhi kriteria WP NE

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F O M H
Y A G L W