Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo pph final sudah dibayarkan via e-billing bisa restitusi ga krn ada pph final DTP insentif covid-19? Sy telat dpt info ttg insentif nya..“


Jawaban

gali lagi aja ini maksudnya insentif PPh Final DTP untuk masa apa.. Kalau untuk 2020, bisa dapat sepanjang menyampaikan lap realisasi paling lambat 28 Feb 21.. Kalau untuk masa Apr 21, bisa dapat sepanjang menyampaikan lap realisasi paling lambat 20 Mei.. Bisa dibaca di Pasal 5, 6, 19 ayat 3 PMK 9/ 21.. PPh Final ini apakah maksudnya untuuk PPh final sesuai pp 23/ 2018..tanyain ini jg

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E C I R
I U Y K F