Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya untuk pelaporan spt ppn pembetulan th 2019. saya ingin melaporkan spt pembetulan. berarti saya lapor spt pembetulannya melalui efilling kan ya? pelaporan sebelumnya menggunakan efilling


Jawaban

betul, pembetulan SPT Masa PPN untuk masa sebelum wajib efaktur 3.0 dilakukan via efiling upload csv

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ K C B E
A Q Y F M