sptservice-00016, NTPN tidak ditemukan, web efaktur, kenapa ya?
Jawaban
kemungkinan karena salah input, belum masuk ke sistem atau efaktur sedang error, tapi paling sering si salah input, coba di PORO atau di suruh cek sendiri di rumah kodok
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.