Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

permohonan skb pph alih tanah bangunan, bisa lewat pos/kurir kah?


Jawaban

di cek di per 30-2009 tidak di state bisa pos atau kurir,, baiknya dtg langsung, namun mengingat sedeang pandemi, bisa konfirm ke kppnya dlu bisa dikirim atau tidak

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F H I X Q
N C Z U F