Saya mau input pemotongan berdasarkan surat skb tapi saat input nomor skbnya 'dokumen tidak ditemukan' terjadi saat input dokumen, kan ada 3 pilihan Tanpa Fasilitas, PPh Pasal 23 Dibebaskan dari pemotongan berdasarkan Surat Keterangan Bebas (SKB), PPh Pasal 23 Ditanggung Oleh Pemerintah pas mau input skb nya
Setelah digali, yang diterima WP adalah Suket PP 23/2018, bukan SKB. Masuk ke objek PPh 4 ayat 2.
FITRI SETYANING PRATIWI