Tanda tangan pada espt pph pasal 4 ayat 2 itu nama perusahaan atau direktur?
pemotongnya adalah nama badan, sedangkan nama dibagian tanda tangan adalah direktur selaku penandatangan spt. silahkan patch dulu 2 spt 4 ayat 2 jika nama pemotongnya masih muncul nama direktur.
FIDHIA RETNO SAFITRI