Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Hi, Min.. Apa saja pajak yg harus dikenakan untuk pembelian lisensi software ?? Kami adl bendaharawan pemerintah sedangkan rekanan adl pihak ke-3 yg merupakan WP Dlm Negeri. Software itu sendiri adl buatan Luar Negri sehingga rekanan kami biasanya setor PPh 26 atas royalti tsb. Apakah kami cukup memotong PPN 10% n PPh 23 15% atas royalti lisensi tsb atau bagaimana ?? Dan bagaimana dengan kewajiban perpajakan rekanan tsb dg perusahaan pemilik software ?? Terima kasih, Min @kring_pajak. Mas/mba,


Jawaban

<WRAP> http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G I G Z K
L P​ D L Q