Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

cara pembetulan pph 21 DTP yg LEBIH BAYAR krn karyawan tsb resign. Lihat tata cara hitung dan lapornya bagaimana? Uang LB nya minta balik ke karyawannya nda ya?


Jawaban

Apabila pegawai berhenti bekerja, silakan memperhitungkan kembali seluruh penghasilan yg diterima sesuai lampiran PER-16/PJ/2016. Jika muncul status kelebihan pemotongan, maka atas lebih potong yg DTP tidak bisa dikembalikan ke pegawai. Namun apabila ada porsi lebih potong atas selain DTP, silakan diperhitungkan terlebih dahulu dengan nilai insentif DTP yang sebelumnya diterima pegawai, apabila DTP yg diperoleh lebih besar, maka lebih potong tsb tidak bisa dikembalikan ke pegawai. Mengenai pengi

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H Q S O
I Y S W L