Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT PPN masa Maret lebih bayar, sudah centang di bagian H untuk dikompensasikan ke masa pajak berikutnya namun tidak mengurangi kurang bayar pada SPT PPN masa April


Jawaban

Posting dulu SPT Masa PPN Aprilnya. Nilai LB yang dikompensasikan dari Maret seharusnya muncul di bagian IIIB angka 1 lampiran 1111 AB

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H V N F
Y D P V R