WP sudah menerbitksn fp dan dilakukan pembayaran pada januari, tapi wp minta diganti fakturnya bulan ini. bagaimana kak?
<WRAP> kenapa minta diganti? tatacara menerbitkan fp pengganti bisa lihat di resume PPN ya (lampiran VI A per 24 tahun 2012 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id