wp ada omset yang belum dilaporkan di realisasi pp23. wp tidak tau kalau masih pembetulan realisasi dan sudah terlanjur setor pp23 atas omset tambahan tadi gimana?
kalau mau pembetulan realisasi bisa aja silakan dilakukan. untuk yang sudah terlanjur setor bisa pakai pmk 187/2015
NEYLA AFIDA