pengukuhan pkp, pengurus harus menyampaikan spt tahunan minimal 2 th pajak terakhir, nah ini pengurus tidk berpenghasilan ?
kalau memang pengurus tsb berkewajiban menyampaikan spt tahunan silakan sampaikan agar proses pengukuhan dpt dilakukan namun kalau emang pengurus tidak wajib lapor spt tahunan harusnya tidak masalah
ARINI LUTHFAKA