Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 21 kalau ada LB kompen terus ya? Tapi bulan setelahnya sebanarnya nihil (ga ada pemotongan)


Jawaban

Iya, dikompensasi. Per 16/2016. Kalau ga ada pemotongan kan berarti di masa tsb status spt nya LB dan bisa dikompen lagi ke bulan lain di masa depan.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R I F V
Q R G B O