Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Selamat siang. saya flabius, saya mau tanya denda dan pembatalan atas transaksi kavling itu masuknya pph final / pph umum ya?


Jawaban

Kembali ke DPP PPH Pasal 4 ayat 2 pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan, Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui penjualan, tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, lelang, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak. Sedangkan denda ini kan timbul karena pembatalan transaksi atas pembelian tanah/ bangunan, berarti kan tidak ada penga

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q D Y T
L X N W O