Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

cabang pke pph 21 dtp, udah trlanjur setor, bisa pbk ke npwp pusat?


Jawaban

bisa sepanjang tidak di kecualikan dan belum di perhitungkan di spt pmk 242

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C I E T H
K C J​ J V