Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin bertanya apakah ada ketentuan bahwa nama dan alamat di invoice harus sama dengan nama dan alamat di Faktur Pajak? mengingat bahwa Faktur Pajak yang dikeluarkan menggunakan KTP maka nama dan alamatnya sesuai KTP tapi invoice yang dikeluarkan perusahaan menggunakan nama dan alamat toko (usaha) sesuai DO pengiriman dan penerimaan barang jadi akan ada perbedaan antara Invoice dan Faktur Pajak


Jawaban

Pengisian invoice tidak diatur dalam ketentuan kita. Untuk alamat pada fp kita mengikuti ketentuan petunjuk pengisian fp di lampiran per-24/2012

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B X X K M
U A T K Z