WP konstruksi, SPT tahunan KB mungkin karena salah isi. Mau pembetulan, terus nanti kalau sudah pembetulan, pembayaran atas KB spt tahunannya bagaimana?
Jawaban
bisa pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.