Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Transaksi sewa tanah dan bangunan, pihak penyewa merupakan pemotong tapi tidak mau melakukan pemotongan. Yang menyewakan bisa setor sendiri saja tidak?


Jawaban

Kalo penyewa adalah pemotong maka harus mekanisme pemotongan, setor sendiri dilakukan dalam hal bertransaksi bukan dengan pemotong

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U W A T L
D V K U G