Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penjual buat kebijakan dimana saat pembeli telat bayar, maka akan dikenai sanksi yg mereka sebut “bunga”. apakah dipotong pph 23?


Jawaban

Objek PPh 23: bunga antar pinjaman. jadi, dasarnya adalah adanya pinjaman. sedangkan kasus wp bukan terkait pinjaman. apakah barangkali wp menambahkan nilai sanksi tsb ke dalam harga jual barangnya jika pembeli telat bayar? gimana pengakuan di wp sebenarnya? jawab secara normatif

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P W D U R
D T O V M