Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP harusnya sudah bayar PPh 25 karena bentuknya PT dan tidak bisa pakai Pp 23. Tapi WP salah bayar dan tetap setor PP 23.


Jawaban

bisa pbk ke pph 25 atau ke jenis pajak yg lain

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ L X W H
Y G W​ J S