Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait KSWP untuk persyaratan administratif apakah cukup ss yang menyatakan valid di KSWP atau harus pake permintaan keterangan ke KPP?


Jawaban

Konfirmasikan hal tersebut ke pihak yang meminta KSWP sebagai persyaratan. Dalam hal diperlukan, WP bisa mengajukan permohonan KSWP ke KPP sesuai PER-43/PJ/2015.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z Q L L B
Z​ W A O M