Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika saya ada transaksi dengan bendahara pemerintah dan saya buat ebilling untuk pph psl 22 dan ppn dengan kode pajak 100 atau masa apakah bisa ? Soalnya diminta kami yang buat ebillingnya


Jawaban

<WRAP> Sesuai 231/PMK.03/2019. Pembayaran <

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O L E L J
Y M M D X