apakah bisa meminta database yang hilang ke KPP? database PPh pasal 4 ayat (2) dan PPh pasal 23 sebelum pakai e-bupot
kpp tidak memiliki back up db wp untuk espt pph 4 (2) dan 23. kalau wp tidak menyimpan db back up nya sendiri maka wp bisa gunakan db baru yg masih kosong dan input ulang datanya.
FIDHIA RETNO SAFITRI