wp kerjasama sama kementrian, transaksi jasa, diperiksa BPK, ada kelebihan pembayaran, disuruh dibayarkan kembali ke kas negara, kode billingnya gimana
yang dibayar bukan pajak, masuk PNBP, konfirm ke BPK lagi teknisnya gimana
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH