Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau OP kasih jasa cathering itu pph 23 ya?


Jawaban

PPh 23 itu bila jasanya diberikan oleh badan dalam negeri atau BUT, kecuali untuk sewa bisa OP. Tapi kalau selain itu bila diberikan oleh OP harusnya terutang pph pasal 21.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W E O᠎ I A
U O E D P