Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah FP dapat menggunakan tanggal mundur sebelum tanggal NSFP diterbitkan di KPP


Jawaban

Tidak bisa, hanya dapat digunakan di tanggal per diterbitkan NSFP dari KPP tersebut.

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R W​ D M E
W E C B D