Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau pembatalan faktur walaupun pembeli blm ngreditin faktur ttp harus buat pemberitahuan ke kpp pembeli?


Jawaban

iya karena gak ada pengecualian sudah dikreditkan atau belum

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G W I E Q
S W D B H