Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah STP yang tidak benar dapat diajukan gugatan ?


Jawaban

Tidak bisa yang dapat diajukan gugatan adalah sebatas di Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 28 TAHUN 2007

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M A Y W D
L L Y G G