dgt terlambat diserahkan, dan tanggal pengesahan sesudah transaksi.
selama periode dgt tersebut mencakup saat pemotongan pph pasal 26 yang sebenarnya, maka dapat dipakai dgt tersebut. jika sudah diptong pph pasal 26 20%, maka spln bisa mengajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang.
EVARISTA ANGELINA LINGGA