PPN DTP atas peneyrahan rumah tapak, kalau penyerahan di luar periode pemberian insentif gimana?
Harus memenuhi ketentuan di pasal 2 PMK-21/2021, serta dilakukan penyerahan hak secara nyata untuk menggunakan atau menguasai rumah tapak siap huni atau unit hunian rumah susun siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima.
NIKEN PRATIWI