Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perubahan data cabang, apabila sudah mengajukan perubahan data kepemimpinan, apakah pihak kantor pusat harus melakukan pengurusan juga di KPP pusat??


Jawaban

bisa perubahan data jg dipusatnya, apabila pemimpin cabang tadi jg termasuk pengurus yg ada di pusatnya, dimana ada perubahan pengurus jg dipusatnya.

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E A J᠎ M᠎ L
P​ N F C T