Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau menanyakan apakah boleh penandatangan Invoice / Faktur dengan penandatangan di Faktur Pajak berbeda atau beda orang? Untuk dasar aturannya dimana ya?


Jawaban

DJP tidak mengatur ketentuan penandatanganan invoice/faktur penjualan, kalo terkait penandatanganan Faktur Pajak diatur di Pasal 13 PER-24/PJ/2012.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R᠎ K P X D
C M K G H