Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembetulan SPT Masa PPN LB dikompen jadi LB direstitusi bisa ga?


Jawaban

Di lampiran PER-29/2015 bisa, ada tata caranya. Teknis pengisian di aplikasi efaktur bisa konfirmasi kpp

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E P X X R
L Q᠎ V N G