Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Mohon bantuannya, saya kemarin terdapat status lebih pajak, dan sudah memilih restitusi dengan penelitian. Namun, sampai saat ini saya belum menerima surat SKPKPP dan SPMKP. Bisakah dibantu untuk penjelasannya..?


Jawaban

coba gali dulu, SPT nya SPT apa, masa pajaknya, LB karena apa. Lalu alasannya apa kok milih pengembalian pendahuluan (apakah masuk kriteria tertentu atau persyaratan tertentu)?

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K P S V H
V L J C U