Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp pindah pkp, ada pib belum dikredtkan di kpp lama, bisa dikreditkan di kpp baru?


Jawaban

Pasal 22 ayat 3 Per04/2020 “Atas pemindahan Wajib Pajak yang juga berstatus sebagai PKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, tidak dilakukan pencabutan pengukuhan PKP di KPPLama.”

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E T B R G
A Q L B L