wp ada kendala di oss karena mau export. Kendalanya NPWP tidak valid, karena belum lapor SPT tahunan. Dia sudah ajukan perpanjangan waktu penyampaian SPT dengan SPT 1771 Y. Ini di oss memang gk bisa valid karena masih 1771 Y ya mas/mbak?
1771 Y bukan SPT tahunan yak, itu cuman pemberitahuan perpanjangan penyampaian spt, jadi tetep harus lapor dulu
SIGIT RAHARJO