Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp pake pp 23 bukan pkp, ada jual aset yang tujuan semula bukan untuk diperjualbelikan, pph ppn gimana


Jawaban

tidak termasuk usaha, tidak masuk pp 23, kena pph biasa, kalo ada keuntungan dilaporkan di SPT tahunan, tidak kena PPN karena bukan PKP

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T K R B J
U​ X C I T