Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

menyambung dari twit agen sebelumnya, apakah bisa dijawab dg pengungkapan ketidakbenaran pengisian spt sesuai ps 8 PP 74/2011?


Jawaban

Betul mbak. WP dapat mengungkapkan dalam laporan tersendiri secara tertulis mengenai ketidakbenaran pengisian SPT yang telah disampaikan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) UU KUP dan Pasal 8 PP 74 Tahun 2011, sepanjang Pemeriksa Pajak belum menyampaikan SPHP

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Z G T H
Q H N A J