Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika penjual dobel input FP atas 1 transaksi, bisa dibatalkan?


Jawaban

Bisa. Jika faktur kedua terlanjur dikreditkan pembeli, maka harus konfirm pembeli untuk membatalkan FPM

ANNISA MAWARNI PERMATAHATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y H E N
K W T X J