Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp badan bentuk PT terdaftar 2019. penghitungan 3 tahun diitung dari 2018? jika pertengahan 2021 omset >4.8m, apakah langsung pakai pph 25?


Jawaban

3 tahun sejak tahun terdaftar. 2019, 2020, dan 2021. jika pertengahan tahun 2021 omset >4.8m, maka wp tetap menggunakan pp 23/2018 sampai akhir tahun pajak 2021. mulai awal tahun pajak 2022 wp menggunakan tarif umum

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L N N K K
Q S F B P