Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada WP status janda dapat surat SP2DK, tetapi pada saat dalam proses menyelesaikan SP2DK tersebut, wajib pajak meninggal. Apakah wajib pajak tersebut masih berkewajiban untuk membalas surat SP2DK tersebut ya? Untuk ahli waris masih belum ada, sedangkan rekening di bank semuanya masih dibekukan sampai ada pembagian ahli waris. Jadi bagaimana solusinya ya?


Jawaban

kewajiban membalas sp2dknya tetap ada sepanjang npwp tsb masih aktif, atau setidaknya konfirmasi ke KPP kelanjutannya seperti apa, khawatirnya KPPnya tidak tahu kondisi ybs meninggal dunia tsb

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Y N Y Q
K C G B G