Wp punya penghasilan dari bukpot 1721-A1 dan 1721 VI bukan pegawai yang tidak bersifat berkesinambungan. Di SPT Tahunan penghasilan dari 1721-VI nya dilaporin dibagian mana ya mas/mbak?
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.