Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin menanyakan mengenai tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS itu dikenakan PPh 21 Final atau non-final menambah penghasilan bruto ya?


Jawaban

Tunjangan yg diterima PNS, Objek PPh 21 Tidak Final, masuk sbg ph bruto. Jika PNS terima honorarium yang menjadi beban APBN/APBD, maka dipotong PPh 21 Final.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X R N᠎ I
W P K E V