Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

masalah pp23 final 0,5% jika saya tidak melakukan pemotongan pada lawan transaksi saya dan lawan transaksi saya menyetor sendiri lalu melampirkan BPN kepada kami.. apakah kami wajib melaporkan pada SPT masa 4(2)


Jawaban

berarti prosedurnya salah itu. Harusnya pemotong yang melakukan pemotongan PP 23 dengan tarif 0,5% Minta revisi aja biar sesuai ketentuan

MUHAMMAD HAFIDH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T T K L N
L Q U᠎ Y A