saya ingin bertanya. Misalkan PT A sedang dilakukan pemeriksaan karena adanya merger. Untuk pemeriksaan ini jangka waktunya berapa lama ya sampai diterbitkannya SKP?
Pemeriksaan dilakukan karena ada penghapusan npwp atas penggabungan usaha. (Pasal 34 PER-04/PJ/2020) Jangka waktunya 12 (dua belas) bulan setelah penerbitan BPE atau BPS, dalam hal permohonan diajukan oleh Wajib Pajak Badan. (Pasal 37 ayat (6) PER-04/PJ/2020)
YUSUF EFFENDY