Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#20Q: kalo misalnya orang pribadi (freelance) mendapatkan penghasilan dari online, misalnya sekarang kan banyak survey online dari website dan mendapatkan imbalan, itu perlakuan pajaknya bagaimana?


Jawaban

#20A sepanjang berhubungan dengan freelancenya sebagai pekerjaan bebas, perhitungannya masuk ke pekerjaan bebas

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C I I X R
D K W L C