#20Q: kalo misalnya orang pribadi (freelance) mendapatkan penghasilan dari online, misalnya sekarang kan banyak survey online dari website dan mendapatkan imbalan, itu perlakuan pajaknya bagaimana?
#20A sepanjang berhubungan dengan freelancenya sebagai pekerjaan bebas, perhitungannya masuk ke pekerjaan bebas
NANANG KURNIAWAN