Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kolom 14A di spt badan 1771 untuk perhitungan PPh pasal 25, kredit pajak yg dipotong oleh pihak lain apakah bisa jadi dasar perhitungan PPh 25 ?


Jawaban

Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O T R E I
W D N S T