Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph 25 wp baru


Jawaban

nihil, nanti setelah lapor SPT Tahunan tahun pajak tahun pertama itu, baru ada nilai pph terutang sbg dasar untuk menghitung angsuran pph 25 tahun pajak berikutnya/2021

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F Q L I U
X N G X Q